hai sob kembali lagi bersama saya kali ini saya akan menjelaskan kembali pelajaran yang berkenaan dengan negara yaitu HAM langsung saja cekidot.
HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak dasar yang dimiliki oleh seluruh umat manusia tanpa bisa di ganggu gugat oleh orang lain karena HAM sudah ada sejak pertama kali kita lahir.
contoh contoh pelanggaran HAM :
1. DI/TII
Pada tanggal 7 agustus 1949 di suatu desa di kabupaten tasik malaya soekarmadji maridjan memproklamasikan berdirinya negara islam di indonesia. gerakan nya dinamakan Darul Islam (DI) sedangkan tentaranya dinamakan Tentara Islam Indonesia (TII). Gerakan ini dibentuk pada saat jawa barat ditinggal oleh pasukan siliwangi yang hijrah ke yogyakarta dan jawa tengahdalam ranngka melaksanakan perundingan renvile.
2. G 30 SPKI
Gerakan pemberontakan G 30 SPKI sejarah yang diketahui masyarakat selama ini adalah bukan sejarah yang sesungguhnya terjadi. Karena disitu ada sebuah kebohongan yang memutar balikan fakta sejarah kebebaran sesungguhnya tidak diungkap.
3. PRRI/permesta
awal pemberontakan PRRI permesta sebenarnya sudah muncul pada saat menjelang pembentukan republik indonesia serikat pada tahun 1949 dan pada saat bersamaan devisi banteng diciptakan menjadi kecil dan hanya menyisakan 1 bridge. bridge ini pun akhirnya diperkecil menjadi rasimen infantri 4 TTI BB.
4. RMS
adalah daerah yang diproklamasikan merdeka pada mei mei 1950 dengan maksud untuk memisahkan diri dari negara timur namun oleh pemerintah pusat RMS dianggap sebagai pemberontak
5. PKI Muso
pemberontakan komunis yang dipimpin pada tahun 1948 selama revolusi nasional indonesia di kota madiun yang merupakan nasional yang merupakan konflik yang lebih luas antara sayap kiri dan sayap kanan
dalam pelanggaran pelanggaran tersebut maka dapat dikelompokan pada disintegrasi
ideologi = G 30 SPKI
PKI Madiun
DI/TII
kepentingan = APRA
RMS
Andi azis
sistem pemerintah = BFO
PRRI
PERMESTA
sekian dari saya semoga bermanfaat bila ada pertanyaan silahkan tanya di kolom komentar bye bye
JANGAN LUPA LIKE YA
No comments:
Post a Comment